Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
208/Pdt.P/2026/PA.Rap 1.Sarno bin Sukemi
2.Suyati binti Sukemi
3.Kasinem binti Sukemi
7.Sumiati binti Sukemi
8.Tumiah bin Sukemi
9.Suharti binti sukemi
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 208/Pdt.P/2026/PA.Rap
Tanggal Surat Rabu, 23 Sep. 2026
Nomor Surat -
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum

Bahwa berdasarkan uraian-uraian tersebut diatas para Pemohon mohon agar ditetapkan Ahli Waris yang sah dari saudara almarhum Ngadio bin Sukemi, oleh Karena itu Pemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat atau Majelis Hakim yang memeriksa permohonan ini dan berkenan menetapkan sebagai berikut :

  1.  
  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan bahwa almarhum Ngadio bin Sukemi telah meninggal dunia pada Rabu tanggal 21 Mei 2025  
  3. Menetapkan para Pemohon :
    1. Sarno bin Sukemi ( saudara laki-laki kandung/ Pemohon I)
    2.  Suyati binti Sukemi (saudara perempuan kandung/ Pemohon II )
    3.  Kasinem binti Sukemi (saudara perempuan kandung/ Pemohon III)
    4. Sumiati binti Sukemi (saudara perempuan kandung/ Pemohon IV)
    5.  Tumiah binti Sukemi (saudara perempuan kandung/ Pemohon V)      
    6.  Suharti binti Sukemi (saudara perempuan kandung/ Pemohon VI) adalah satu-satunya ahli waris yang sah dari almarhum Ngadio Harianto bin Sukemi                                                                            
  4. Menetapkan bagian dari masing-masing ahli waris sesuai dengan Faroid Hukum Waris Islam.
  5. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

  1.  

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak