Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
197/Pdt.P/2026/PA.Rap 1.Ade Herlanda Harahap bin Bahrum Harahap
2.Masdawati Sihombing binti Robin Sihombing
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Asal Usul Anak
Nomor Perkara 197/Pdt.P/2026/PA.Rap
Tanggal Surat Selasa, 15 Sep. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Ade Herlanda Harahap bin Bahrum Harahap
2Masdawati Sihombing binti Robin Sihombing
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon mohon agar kepada Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat Cq. Majelis Hakim berkenan memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan sebagai berikut :

 

PRIMAIR   :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan 1 (satu) anak yang bernama : 1. Keisha Aurelia Syahira Harahap, Perempuan, lahir di Labuhanbatu Utara, tanggal 25 Oktober 2020, 2. Barra Miqdad Harahap, Laki-laki, lahir di Labuhanbatu Utara, tanggal 01 Maret 2024, Sebagai anak kandung dari pasangan Ade Herlanda Harahap bin Bahrum Harahap dan Masdawati Sihombing binti Robin Sihombing;
  3. Menetapkan  biaya perkara menurut hukum.

 

SUBSIDAIR   :

Apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak